Rabu, 09 September 2009

TOLAK PEMEKARAN KAB. MUNA

Raha, 21 Agustus 2009
PRess Release FRONT PEMBEBASAN RAKYAT MUNA
ROMBAK Muna)

Demam pemekaran daerah di Indonesia sudah terjadi sejak orde reformasi muncul. Ketika itu tuntutan selama Orde Baru tidak berjalan sesuai harapan. Banyak daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya alam besar hanya menjadi obyek eksploitasi bagi daerah-daerah lain. Kini Kabupaten Muna juga sedang ikut-ikutan latah dengan isu pemekaran menjadi 3 wilayah yaitu Kota Raha, Kabupaten Wuna dan Kabupaten Muna Barat.

“…Kami melihat Pemkab Muna tidak tahu diri, hanya ingin sekedar ikut-ikutan saja agar dibilang tidak ketinggalan zaman, padahal konsekuensi pemekaran Kab. Muna sangat besar. Pemkab Muna harusnya berkaca diri atas kondisi Muna yang terjadi saat ini…”
“…Pemkab Muna telah melakukan pembodohan dan penipuan terhadap rakyatnya sendiri. Menceritakan kepada masyarakat yang manis-manisnya saja, bahwa pemekaran Kab. Muna akan mempercepat proses pembangunan melalui pembagian DAU dan DAK, pemekaran untuk mengurangi pengangguran melalui penerimaan PNS secara besar-besaran. Kalau 2 hal itu yang diagungkan, itulah yang kami maksud dengan pembodohan dan penipuan terhadap rakyatnya sendiri…”
Ada beberapa catatan kritis yang ingin kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Muna yang menjadi alasan penolakan pemekaran Kabupaten Muna :
Dari segi politik, pemekaran Kabupaten Muna adalah upaya sistematis dari elite-elit politik lokal terutama oleh kelompok yang sedang berkuasa saat ini dalam rangka memberdayakan kroni untuk menjadi pejabat. Motif bagi-bagi jabatan sangat kental sebagai latar belakang pemekaran Kabupaten Muna, mulai dari jabatan pelaksana sementara bupati, Sekda, kepala dinas, camat dan lain-lain.

Secara ekonomi, Kabupaten Muna saat ini mengalami masalah serius karena kondisi perekonomian daerah yang makin terpuruk karena angka pengangguran tinggi, peredaran uang sangat kecil, penumpukan modal pada sekelompok orang serta tingginya korupsi. “ Lihat saja uang yang beredar di Pasar Laino itu sangat kecil, sekitar 2 miliar per bulan dan 80 persen berasal dari para PNS. Aktivitas ekonomi terlihat tinggi hanya pada saat-saat tanggal muda yaitu antara tanggal 1 – 10 setiap bulan…”

Dari aspek potensi SDA, setelah kayu jati dihancurkan sampai ke akar-akarnya, SDA apa yang akan dikelola oleh 3 kabupaten/kota pemekaran. Sektor perikanan tidak berkembang karena faktanya banyak lahan-lahan potensial untuk pertambakan sudah dikuasai oleh para pejabat dan masyarakat pendatang.

Dari segi anggaran, Kabupaten Muna selama ini praktis hanya mengandalkan DAU/DAK, bantuan Pemprov dan pinjaman dari bank. PAD terus mengalami penurunan drastis dari 27 miliar (2005) turun menjadi 18 milair (2008). Satu Kabupaten saja sudah sulit meningkatkan PAD, apalagi kalau dibagi 3 kabupaten/kota. Ada 2 persoalan utama yang dihadapi terkait dengan anggaran ini : (1) dis-orientasi pengelolaan APBD dimana desain APBD lebih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai dan proyek-proyek menara gading; (2) Tingginya angka korupsi APBD. “… ada fakta yang menyedihkan yaitu utang Pemkab Muna lebih tinggi dari angka PAD. Lantas apakah daerah ini dan juga daerah yang akan dimekarkan harus menggantungkan diri pada pinjaman/utang? Jelas tidak mungkin…”

Dari segi budaya, pemekaran adalah ancaman hilangnya nilai-nilai budaya Muna. “…Wuna ini dibentuk dan diperkuat oleh 4 wilayah/komunitas besar yang disebut Ghoera (Tongkuno, Kabawo, Lawa, Katobu) sebagai satu kesatuan. Pemekaran sangat berpotensi menghilangkan identitas, entitas dan eksistensi ‘Ghoera’ dan secara bersamaan akan menghilangkan apa yang sering kita sebut Kabarakatino Witeno Wuna…”

Kami menilai bahwa pemekaran Kabupaten bukan solusi terbaik dan satu-satunya untuk percepatan pembangunan daerah. “…Pemekaran hanya akan menciptakan sentralisasi baru diwilayah pemekaran, menciptakan desentralisasi oligarki kekuasaan dan desentralisasi korupsi. Sistem pemerintahan dan pembangunan yang dipraktekan dalam 10 tahun terakhir adalah faktanya...”

Kami mensinyalir usulan pemekaran Kabupaten Muna hanya keinginan segelintir orang saja, karena tidak melalui proses diskusi atau konsultasi public dengan melibatkan para pihak. Permufakatan hanya dilakukan elit di lingkungan birokrasi dan kelembagaan DPRD tanpa melibatkan rakyat sebagai penerima dampak. “…kami akan berjuang sekuat tenaga, bahkan sampai ke Jakarta untuk membatalkan rencana pemekaran Kabupaten Muna…”

Read More...